Kepaniteraan Hukum
Kepaniteraan Hukum
I. PANITERA MUDA HUKUM
Uraian Tugas:
1. Menyelenggarakan/pelaksanaan administrasi kepaniteraan Hukum dengan dibantu oleh staf.
2. Mengisi/mengupdate data-data SIPP perkara pidana dan perkara sebagai panitera pengganti.
3. Melakukan bimbingan/pengawasan terhadap staf/tenaga honorer pemeriksa penanganan pengaduan
4. Membantu hakim mengikuti sidang.
II. STAF KEPANITERAAN HUKUM (JSP)
Uraian Tugas:
1. Pelayanan meja PTSP Kepaniteraan Hukum
2. Operator aplikasi SIPP
3. Membuat laporan 4 bulanan
4. Membuat laporan 6 bulanan
5. Membuat laporan 1 bulanan IPAK dan SKM
6. Membantu menata ruang arsip
III. STAF KEPANITERAAN HUKUM
Uraian Tugas:
1. Pelayanan meja PTSP informasi dan pengaduan
2. Operator aplikasi SIWAS
3. Operator aplikasi Sistem Direktori SIPP
4. Penanggung jawab register:
- Register Surat Kuasa Perdata
- Register Surat Kuasa Pidana
- Register Surat Kuasa Insidentil
- Register Surat Keterangan
- Register Waarmaking
- Register Penelitian
- Register Pengaduan
- Register Pengaduan Delegasi
- Register Permintaan Informasi
- Register Keberatan
- Register Benturan Kepentingan
- Register Penyerahan PNBP
IV. STAF KEPANITERAAN HUKUM
Uraian Tugas:
1. Pelayanan meja PTSP Kepaniteraan Hukum
2. Operator aplikasi PTSP+
3. Membuat laporan 1 bulanan
4. Menerima berkas perkara Pidana dan Perdata
5. Menata ruang arsip
6. Penanggung jawab register surat masuk disposisi ke Bagian Hukum
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional